Photo Kementerian Pertanian

Manfaat Pupuk Organik dan Pupuk Hijau

Diposting pada

Tim Pertanian Organisasi Asgar

Photo Kementerian Pertanian
Photo Kementerian Pertanian

Sekarang ini banyak sekali pertanian yang menggunakan bahan kimia yang dipakai untuk pemupukan.

Berdasarkan data yang didapat dari Kementrian Pertanian, ditemukan bahwa banyak lahan pertanian di negara kita yang memiliki kadar bahan organik yang kurang dari 1%.

Sedangkan menurut prinsip pertanian yang baik, dibutuhkan kadar bahan organik antara 3-5%, ini dibutuhkan untuk memaksimalkan pertumbuhan tanaman.

Dari data tadi juga ditemukan bahwa sebelum masa kemerdekaan, petani indonesia lebih banyak menggunakan

pupuk organik pada lahan pertanian dibandingkan dengan pupuk anorganik (kimia).

Kemudian fakta menjadi terbalik. Sejak tahun 1960-an petani lebih banyak menggunakan pupuk kimia atau anorganik.

Lebih parah lagi, peran dari pupuk organik seolah terabaikan.

Setelah itu produksi pupuk anorganik berkembang pesat. Ini mengakibatkan harga pupuk anorganik jauh lebih murah dibanding pupuk organik.

Kemudian banyak juga ditemukan varietas-varietas unggul yang kenyataannya lebih banyak cocok jika dipakai pupuk anorganik.

Fakta di atas mengakibatkan banyaknya lahan pertanian yang terdegradasi, ini diakibatkan oleh merosotnya kadar bahan organik tanah.

Solusi Pemecahan

Berdasarkan analisis para ahli, lahan pertanian membutuhkan pupuk organik sebagai sumber pupuk atau zat hara,

bukan pupuk buatan atau pupuk kimia. Pupuk organik juga bermanfaat sebagai soil ameliorant atau memperbaiki kualitas tanah

Penggunaan Pupuk Hijau

Pupuk hijau adalah salah satu pupuk organik yang dapat digunakan di lahan pertanian dengan biaya yang murah.

Sumber pupuk hijau dapat diambil dari tumbuhan atau tanaman yang tidak bermanfaat.

Petani juga dapat membuat pupuk hijau dari tanaman yang merupakan sisa-sisa dari panen.

Cara mengolah pupuk hijau adalah denngan membenamkan bahan baku tadi ketika masih hijau atau segera setelah dikomposkan.

Manfaat Pupuk Hijau

Manfaat pupuk hijau adalah untuk meningkatkan produktivitas tanah. Karena dengan meningkatnya

kandungan bahan organik dan unsur hara dalam tanah, maka akan terjadi perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Manfaat lain dari pupuk hijau adalah untuk meningkatkan ketahanan tanah supaya lebih kuat terhadap bahaya erosi.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.