Trend, Manfaat, dan Peluang Pertanian Organik

Diposting pada

Tim Pertanian Organisasi Asgar

Banyak di antara kita, baik itu keluarga, sahabat dan rekan kantor yang mungkin mendengar istilah pertanian organik, dan ingin mengusahakannya.

Tapi banyak di antara kita yang belum tahu dan bertanya, tentang apa itu pertanian organik,

bagaimana cara, kapan bisa tersedia, berapa biaya, kenapa bisa jadi peluang, dimana tempat, dan kepada siapa bisa bertanya.

Oleh karena itu, bersama ini Organisasi Asgar akan berbagai tips dan trik mudah cara mendapatkannya, semoga bermanfaat.

Kita sering mendengar istilah Back to Nature yang telah menjadi gaya hidup baru dalam masyarakat

dan tidak lagi menjalankan pola hidup lama yang mengkonsumsi makanan yang penuh bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian.

Produk makanan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik.

Budidaya atau pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis.

Alasan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan.

Dalam lingkup internasional, gaya hidup Back to Nature sudah lama menjadi standar pokok, contohnya

adalah aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes).

Kecendrungan pilihan konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.

Pertanian Organik di Dunia

Jumlah dan hasil panen pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional.

Tapi hasil itu sebagian besar berasal dari negara-negara maju. Berdasarkan data dari IFOAM, 2002; PC-TAS, 2002,

produk organik berasal dari  Australia, Amerika dan Eropa. Untuk benua Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea.

Areal tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha.

Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar.

Areal tanam komoditas pertanian organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06 juta hektar.

Pasar produk pertanian organik internasional didominasi oleh Sayuran, kopi dan teh, di samping produk peternakan.

Peluang Pertanian Organik di Indonesia

Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).

Negara kita memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar.

Sementara itu pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Syarat bagi pertanian organik adalah lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik.

Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur.

Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia.

Kalau ingin menggunakan lahan ini, maka diperlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.

Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Indonesia memiliki faktor pendukung antara lain:

  • teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain.
  • masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik,

Produk-produk penting seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki peluang ekspor yang bagus.

Sebagai contoh adalah kopi, Indonesia merupakan pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, namun di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang.

Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian organik:

  1. Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
  2. Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya.
  3. Tanaman Pangan Padi
  4. Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
  5. Peternakan Susu, telur dan daging

Pertanian Organik Modern

Sistem pertanian organik modern membutuhkan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat.

Sebagai contoh yaitu ada satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.

Sertifikasi Produk Pertanian Organik

Untuk menghindari keraguan konsumen, karena sekarang ada banyak produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik, tapi kenyataannya tidak memenuhi standard.

Untuk itu ada Sertifikasi produk pertanian organik sebagai berikut:

  • Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan untuk kelompok khusus dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Syarat yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
  • Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Yaitu masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), tapi sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Kementrian Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.

Komentar ditutup.