Ini Dia Cara Dapetin Sertifikat CPAKB, Supaya Alat Kesehatan Makin Laku

Diposting pada

Tim Kesehatan Organisasi Asgar

Bikin Alat Kesehatan Makin Laku? Ini Dia Cara Dapetin Sertifikat CPAKB!

Jika Anda berkecimpung di industri alat kesehatan, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah CPAKB, bukan? Ya, sertifikat ini menjadi salah satu “tiket emas” agar produk alat kesehatan Anda dapat dipasarkan dan diterima masyarakat dengan lebih baik.

Tidak hanya itu, sertifikat CPAKB juga dapat meningkatkan kepercayaan dan daya tarik produk Anda di mata konsumen.

Penasaran bagaimana cara mendapatkan sertifikat CPAKB ini? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu CPAKB?

Sebelum membahas cara mendapatkan sertifikatnya, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu CPAKB. CPAKB atau Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik adalah serangkaian pedoman dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat kesehatan yang diproduksi telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan efektivitas.

Secara sederhana, sertifikat CPAKB adalah jaminan bahwa produk alat kesehatan Anda telah lulus uji kualitas dan aman digunakan oleh masyarakat.

Mengapa CPAKB Sangat Penting?

Tidak hanya sekadar formalitas, sertifikat CPAKB memiliki segudang manfaat bagi bisnis Anda.

  • Produk Berkualitas Tinggi: Dengan menerapkan CPAKB, Anda akan lebih ketat dalam mengontrol proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan. Hasilnya, produk alat kesehatan Anda menjadi berkualitas tinggi dan minim risiko cacat produksi.
  • Mendapatkan Izin Edar: Agar dapat dijual secara legal di Indonesia, alat kesehatan wajib memiliki izin edar. Nah, sertifikat CPAKB menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan izin edar ini. Jadi, jika ingin produk Anda dapat dipasarkan secara luas, jangan lupa mengurus sertifikat CPAKB.
  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Konsumen cenderung lebih percaya pada produk yang telah tersertifikasi CPAKB. Mereka menjadi yakin bahwa produk yang mereka beli telah memenuhi standar keamanan dan mutu, sehingga lebih aman dan nyaman digunakan.
  • Keunggulan Kompetitif: Memiliki sertifikat CPAKB dapat menjadi nilai tambah bagi bisnis Anda. Produk Anda akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan produk lain yang belum tersertifikasi. Peluang pasar Anda juga menjadi lebih terbuka lebar.
  • Perlindungan Hukum: Dengan sertifikat CPAKB, Anda juga mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah terkait produk Anda. Ini dapat menjadi “perisai” jika ada komplain atau tuntutan dari konsumen.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat CPAKB?

Proses mendapatkan sertifikat CPAKB memang tidak instan, namun tidak serumit yang Anda bayangkan.

  1. Pahami Regulasi: Langkah pertama, pahami terlebih dahulu regulasi CPAKB yang berlaku. Anda dapat mencari informasi lengkapnya di situs resmi Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait lainnya.
  2. Evaluasi Sistem Mutu: Selanjutnya, evaluasi sistem manajemen mutu yang telah Anda terapkan di perusahaan. Pastikan sistem manajemen mutu yang Anda gunakan telah sesuai dengan standar CPAKB.
  3. Persiapkan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikat CPAKB, seperti dokumen legalitas perusahaan, data produk, prosedur produksi, dan lain-lain.
  4. Audit: Setelah dokumen lengkap, perusahaan Anda akan diaudit oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu dan proses produksi Anda telah sesuai dengan standar CPAKB.
  5. Sertifikasi: Jika hasil audit memuaskan, selamat! Perusahaan Anda akan mendapatkan sertifikat CPAKB.

Merasa prosesnya rumit? Atau bingung harus mulai dari mana? Jangan khawatir, Anda dapat meminta bantuan konsultan profesional seperti Mursmedic.

Mursmedic adalah perusahaan penyedia layanan kesehatan terkemuka di Asia Tenggara.

Tim ahli mereka siap membantu Anda mengurus semua proses sertifikasi CPAKB, mulai dari persiapan dokumen, audit, hingga sertifikasi. Dengan demikian, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis Anda tanpa perlu pusing memikirkan urusan perizinan.