Harga Perak di Jakarta, Bandung, dan Surabaya, Hari Ini Jumat 9 November 2018

Diposting pada

Organisasi asgar.or.id

Harga perak dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya: ekonomi global, ekonomi nasional, pertukaran kurs mata uang, pasokan-kebutuhan, aktivitas bank sentral, serta adanya inflasi-deflasi.

Berita dan informasi harga ini bisa dijadikan sebagai patokan dan panduan investasi menguntungkan bagi pedagang perak, calon pembeli perak, dan calon penjual perak berikut adalah update harga perak terbaru.

Informasi update terbaru pasaran harga aktual hari ini Jumat tanggal 9 Bulan November tahun 2018 sebagai patokan naik atau turun harga dibandingkan harga Kamis 8 November 2018 dan harga 2 hari yang lalu Rabu 7 November 2018.

Data silver bar berikut diperoleh dari Aneka Tambang atau PT. Antam (persero), dengan kondisi update harga terbaru.

Harga Perak Batangan untuk Kota Jakarta:

  • Harga Perak LM 250 gram: Rp. 2.724.000 (belum termasuk PPN 10%)
  • Harga Perak LM 500 gram: Rp. 5.045.000 (belum termasuk PPN 10%)

LM= Logam Mulia

Harga Buy Back Jakarta, jika kita ingin menjual kembali pada Antam: Rp. 6.600 per gram.

Harga Perak Batangan untuk Kota Bandung:

  • Harga perak LM 250 gram: Rp. 2.850.000 (belum termasuk PPN 10%)
  • Harga perak LM 500 gram: Rp. 5.297.000 (belum termasuk PPN 10%)

LM= Logam Mulia

Harga Buy Back Bandung, jika kita ingin menjual kembali pada Antam: Rp. 6.600 per gram.

Harga Perak Batangan untuk Kota Surabaya:

  • Harga perak LM 250 gram: Rp. 2.850.000 (belum termasuk PPN 10%)
  • Harga perak LM 500 gram: Rp. 5.297.000 (belum termasuk PPN 10%)

LM= Logam Mulia

Harga Buy Back Surabaya, jika kita ingin menjual kembali pada Antam: Rp. 6.600 per gram.

Harga perak yang fluktuatif juga mempengaruhi dan dipengaruhi oleh industri produk lainnya seperti harga emas, harga Dirham, harga Chamsah, harga Perak murni, harga FG DINAR ¼, harga FG DINAR ½, FG DINAR 1, FG DINAR 2, Au 91,7% harga DINAR ¼, Au 91,7% DINAR ½, Au 91,7% DINAR 1, Au 91,7% DINAR 2, Perak Nitrat, harga EPdL – 10, EPdL – 14, EPdL – 18, dan harga platina murni.

Harga perak juga dipengaruhi oleh harga beras, kedele, jagung ikan, cabe, garam, minyak goreng curah, tepung terigu,

daging ayam potong broiler, daging sapi, telor ayam kampung telur ayam ras negeri, gula pasir, bawang merah, susu, bawang putih, cabai, mie instan, kacang tanah, dan ubi ketela pohon.

Juga dipengaruhi oleh komoditas datang elektronik dan rumah tangga seperti Hitachi, HP, Infinix, Intel, I-one, JBL, Kenmaster, Kogan, L-Men,

Lenovo, Levi’s, LG, Lifree, L’Oreal, Paris, Lock n Lock, Mamypoko, Maxim, Maybelline, Meizu, Merries, Acer, Adidas, AIUEO, Alexandre Christie,

Apple, Asus, Bebelac, Black & Decker, Blackberry, Bluelans, Bosch, Bose, Brica, Calista, Cosmos, Canon,

Casio, Converse, Courts, Dr. Brown’s, Dremel, ECS, Digital Flash, Fossil, Gold, Microsoft, Nature’s, Plus, Nescafe, Dolce, Gusto, Nestle, Nike,

Sony, Swiss Army, The Body Shop, Tokebi, Toshiba, Watsons, Western Digital, Xiaomi, Yamaha, Zada, ZTE, 3M,

Nikon, Nokia, OEM, Onix, OPPO, Oxone, Panasonic, Philips, Polytron, Pure It, Rayban, Reebok, Samsung, Sandisk, Sanken, Seagate, Sharp, SK II,

Catatan:

Harga Perak Kota Surabaya juga berlaku untuk wilayah Jatim seperti Kabupaten Bangkalan Madura, Kabupaten Mojokerto, Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan Madura, Kabupaten Pasuruan,

Kabupaten Sumenep Madura, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kanigoro, Kabupaten Bojonegoro,

Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Caruban, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kepanjen, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo Kabupaten Bondowoso,

Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Kraksaan, Kabupaten Sampang Madura, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, dan daerah lain di Provinsi Jawa Timur.

Harga Perak Kota Bandung juga berlaku untuk wilayah Jabar seperti Kabupaten Pangandaran, Parigi, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya,

Kabupaten Bandung, Soreang, Sumber, Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka,

Kabupaten Bandung Barat, Ngamprah, Kabupaten Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon,

Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Baranangsiang, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Depok Baru, dan daerah lain di Provinsi Jawa Barat.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.