Cara Membuat, Proses, dan Syarat Mendapatkan KTP di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh

Diposting pada

Organisasi Asgar

Cara Membuat dan Syarat e-KTP

Tips Tata Cara Bikin, Mengurus, Proses, dan Syarat Mendapatkan e-KTP atau KTP elektronik di Kabupaten Aceh Selatan Propinsi Nangroe Aceh Darussalam

Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011

Banyak yang belum tahu tentang apa itu arti, makna, pengertian dari e-KTP. Serta menanyakan tentang apa, persyaratan bagaimana, kepada siapa, kemana, dimana, berapa lama prosesnya, kapan selesainya, dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus e-KTP.

Sebelum mengurus e-KTP kita juga harus mengetahui tentang jadwal kerja dari instansi yang terlibat seperti RT, RW, Kantor Lurah, Kantor Camat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), jam berapa buka dan jam berapa tutup.

Kita juga harus tahu tentang lokasi alamat RT, alamat RW, alamat Kantor Lurah, alamat Kantor Camat, alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), nomor HP RT, RW, no telp lurah, nomer telepon camat, dan nomor telpon Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil)

Cara Membuat e-KTP Baru

Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus e-KTP Baru:

  1. Pengantar dari RT dan atau RW
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Menyerahkan KTP lama.
  4. Sudah berusia 17 tahun
  5. Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi yang berusia kurang dari 17 tahun.
  6. Fotokopi akte kelahiran.
  7. Bagi Wajib KTP pemula yang belum pernah melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk melakukan rekam Data dan atau foto.
  8. Bagi Orang Asing Tinggal Tetap melampirkan foto kopi dokumen imigrasi (Paspor, KITAP, SKTT, Buku Pengawasan Orang Asing).
  9. Bagi WNI yang baru datang dari luar negeri wajib melampirkan SKDLN.

Jika e-KTP Hilang atau Rusak

Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus e-KTP yang Hilang atau Rusak:

  1. Pengantar dari RT dan atau RW
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Bagi pemohon yang kehilangan KTP, menyerahkan Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian.
  4. Bagi pemohon KTP yang rusak, menyerahkan bukti KTP lama yang rusak
  5. Melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk melakukan rekam Data dan atau foto.

Jika data informasi e-KTP Salah atau tidak Benar

Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus e-KTP yang Datanya salah atau tidak benar:

  1. Pengantar dari RT dan atau RW
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Pemohon yang mengajukan perubahan biodata, melampirkan foto kopi bukti/surat keterangan perubahan dimaksud.
  4. Melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk melakukan rekam Data dan atau foto.

Informasi dan proses di atas dapat digunakan oleh warga penduduk Kabupaten Aceh Selatan Propinsi Nangroe Aceh Darussalam yang tinggal dengan alamat di Kecamatan Trumon, Kecamatan Trumon Tengah, Kecamatan Trumon Timur, Kecamatan Bakongan, Kecamatan Bakongan Timur, Kecamatan Kluet Selatan, Kecamatan Kluet Timur, Kecamatan Kluet Utara, Kecamatan Pasie Raja, Kecamatan Kluet Tengah, Kecamatan Tapak Tuan, Kecamatan Sama Dua, Kecamatan Sawang, Kecamatan Meukek, Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kecamatan Labuhan Haji Barat.

Serta bagi warga yang tinggal dengan alamat di Gampong Keude Trumon, Ujong Tanoh, Singleng, Ie Meumada, Tepin Tinggi, Seunabok Jaya, Upt II Pd Harapan, Kuta Baru, Panton Bili, Gampong Teungoh, Kuta Padang, Raket, Ladang Rimba, Jambo Papeun, Naca, Ie Jeureuneh, Upt III Cot Bayu, Krueng Batee, Kampong Teungoh, Gunong Kapho, Pulo Paya, Lhok Raya, Krung Luas, Jambo Dalem,, Kapai Seusak, Seuneubok Puntho, Upt I Seuneubok Pusaka, Alur Bujok, Titi Poben, Pinto Rimba, Keude Bakongan, Ujung Mangki, Kampung Baru, Ujung Padang, Kampung Drien,

Juga penduduk yang memiliki alamat di Gampong Bukit Gading, Seunebok Keranji, Rambong, Ujung Gunong Rayek, Beutong, Jambo Keupok, Ujung Tanoh, Ujung Gunung Cut, Seneubok Alur Bulah, Alur Dua Mas, Pasi Seubadeh, Ladang Rimba, Ujung Pulo Rayeuk, Sawah Tingkeum, Simpang, Ujung Pulo Cut, Seuleukat, Pasi Lembang, Ujung Padang, Indra Damai, Suaq Bakong, Barat Daya, Sialang, Kapeh, Pulo Ie, Jua, Pasi Merapat, Ujung, Luar, Kedai Kandang, Rantau Binuang, Ujung Pasir, Gelumbuk, Kedai Runding, Sapik, Durian Kawan, Alai, Paya Dapur,

Serta alamat di Gampong Pucuk Lembang, Lawe Buluh Didi, Lawe Sawah, Kedai Padang, Pasi Kuala Bau, Suaq Geringgeng, Simpang Lhee, Simpang Empat, Jambo Manyang, Limau Purut, Pulo Kambing, Kampung Paya, Krueng Batu, Gunong Pulo, Pulo Ie I, Krueng Batee, Pasi Kuala Asahan, Fajar Harapan, Krueng Kluet, Kampung Tinggi, Kampung Ruak, Alur Mas, Ujung Padang Asahan, Pulo Ie II, Ie Mirah, Ujung Padang, Rasian, Pasi Rasian, Teupin Gajah, Baro, Krueng Kelee, Lhok Sialang Rayeuk, Lhok Sialang Cut, Payateuk, Silolo, Kampung Baru, Si Neubok, Ladang Tuha, Panton Bili, Ladang Teungoh, Pucuk Krueng, Mata Ie, Ujung Batu, Jambo Papan, Malaka, Lawe Melang, Koto Kampung Sawah, Kampung Padang, Pulo Air, Mersak, Simpang Dua, Simpang Tiga, Gunung Kerambil, Air Berudang, Lhok Ketapang, Hilir, Pasar, Padang, Tepi Air, Hulu, Jambo Apha, Lhok Bengkuang, Batu Itam, Panjupian, Lhok Rukam, Air Pinang, Panton Luas, Ujung Tanah.

Juga di Gampong Payonan Gadang, Lubuk Layu, Suaq Hulu, Luar, Ujung Kampung, Tampang, Jilatang, Air Sialang Hulu, Air Sialang Tengah, Air Sialang Hilir, Subarang, Gunung Ketek, Kota Baru, Madat, Dalam, Tengah, Balai, Baru, Gadang, Ladang Kasik Putih, Ladang Panton Luas, Alur Simerah, Alur Pinang, Gunung Cut, Kuta Blang, Batee Tunggai, Sawang Bau, Ujung Padang, Kuta Baro, Simpang III, Blang Gelinggang, Meuligo, Sawang I, Sawang II, Ujung Karang, Lhok Pawoh, Panton Luas, Trieng Meuduro Tunong, Trieng Meuduro Baroh, Sikulat, Mutiara, Alue Meutuah, Lhok Aman, Ladang Baro, Labuhan Tarok, Tanjung Harapan, Kuta Baro,

Serta di Gampong Keude Meukek, Aron Tunggai, Blang Bladeh, Blang Teungoh, Ie Buboh, Kuta Buloh II, Kuta, Buloh I, Ie Dingen, Drien Jalo, Jambo Papeun, Buket Meuh, Alue Baro, Rot Teungoh, Blang Kuala, Ladang Tuha, Lhok Mamplam, Padang Baru, Lembah Baru, Tengah Baru, Pawoh, Apha, Pasar Lama, Padang Bakau, Bakau Hulu, Manggis Harapan, Ujung Batu, Dalam, Kota, Palak, Cacang, Tengah Pisang, Pisang, Hulu Pisang, Keumumu Hilir, Paya Peulumat, Tengah Peulumat, Padang Peulumat, Limau Saring, Aur Peulumat, Keumumu Hulu, Beutong, Peunalop, Gunung Rotan, Keumumu Seberang, Pulo Ie, Suak Lokan, Iku Lhung, Pante, Geulima, Blang Baru, Blang Poroh, Kuta Iboh, Tutong, Ujung Padang, Tengah Iboh, Peulokan, Kuta Trieng, Panton Pawoh.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.