Organisasi Asli Garut Jawa Barat
Wilujeng Enjing Baraya, bersama ini disampaikan impormasi sabaraha hargi ayeuna bahan pangan dan sembako (sembilan bahan pokok) yang dipengaruhi oleh harga emas dan perak di Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat- Update harga komoditas pangan pokok pada Kamis, 27 November 2025 menunjukkan adanya pergerakan harga signifikan di Pasar Pelita.
Data yang dihimpun oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi mencatat harga Cabai Merah Keriting mengalami kenaikan tajam sebesar 15% atau mencapai rata-rata Rp 72.000 per kg. Sebaliknya, harga Beras Pandan Wangi dan Gula Pasir cenderung stabil. Informasi ini penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk perencanaan belanja harian.
Analisis Singkat (Pemicu Pergerakan Harga)
Kenaikan harga Cabai Merah Keriting disinyalir disebabkan oleh terhambatnya pasokan dari sentra produksi Sukabumi dan sekitarnya akibat dampak cuaca yang ekstrem, menyebabkan kegagalan panen di beberapa wilayah.
Pihak Dinas Ketahanan Pangan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan beralih ke Cabai Rawit Hijau sementara waktu yang harganya masih lebih terkontrol. Sementara itu, stabilitas harga Beras Pandan Wangi dipastikan berkat intervensi pasokan dari Bulog yang telah memasuki pasar lokal.
Daftar Harga Lengkap (Tabel Komparasi)
Berikut adalah daftar rata-rata harga bahan pangan pokok di Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 27 November 2025:
Penutup (Informasi Tambahan dan Seruan)
Data ini bersifat rata-rata yang dikumpulkan dari Pasar Pelita dan Pasar Cibadak. Harga di tingkat pedagang eceran atau pasar kecil mungkin bervariasi. Warga diimbau untuk menggunakan aplikasi atau situs resmi pemerintah setempat untuk mendapatkan update harga secara real-time.
Harga ini berlaku untuk kecamatan Sukabumi Utara, Cisaat, Cibadak, Pelabuhan Ratu, dan Cicurug yang berada di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.

