Cara Membuat, Proses, dan Syarat Mendapatkan KTP di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh

Diposting pada

Organisasi Asgar

Cara Membuat dan Syarat e-KTP

Tips Tata Cara Bikin, Mengurus, Proses, dan Syarat Mendapatkan e-KTP atau KTP elektronik di Kabupaten Aceh Tamiang Propinsi Nangroe Aceh Darussalam

Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011

Banyak yang belum tahu tentang apa itu arti, makna, pengertian dari e-KTP. Serta menanyakan tentang apa, persyaratan bagaimana, kepada siapa, kemana, dimana, berapa lama prosesnya, kapan selesainya, dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus e-KTP.

Sebelum mengurus e-KTP kita juga harus mengetahui tentang jadwal kerja dari instansi yang terlibat seperti RT, RW, Kantor Lurah, Kantor Camat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), jam berapa buka dan jam berapa tutup.

Kita juga harus tahu tentang lokasi alamat RT, alamat RW, alamat Kantor Lurah, alamat Kantor Camat, alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), nomor HP RT, RW, no telp lurah, nomer telepon camat, dan nomor telpon Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil)

Cara Membuat e-KTP Baru

Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus e-KTP Baru:

  1. Pengantar dari RT dan atau RW
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Menyerahkan KTP lama.
  4. Sudah berusia 17 tahun
  5. Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi yang berusia kurang dari 17 tahun.
  6. Fotokopi akte kelahiran.
  7. Bagi Wajib KTP pemula yang belum pernah melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk melakukan rekam Data dan atau foto.
  8. Bagi Orang Asing Tinggal Tetap melampirkan foto kopi dokumen imigrasi (Paspor, KITAP, SKTT, Buku Pengawasan Orang Asing).
  9. Bagi WNI yang baru datang dari luar negeri wajib melampirkan SKDLN.

Jika e-KTP Hilang atau Rusak

Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus e-KTP yang Hilang atau Rusak:

  1. Pengantar dari RT dan atau RW
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Bagi pemohon yang kehilangan KTP, menyerahkan Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian.
  4. Bagi pemohon KTP yang rusak, menyerahkan bukti KTP lama yang rusak
  5. Melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk melakukan rekam Data dan atau foto.

Jika data informasi e-KTP Salah atau tidak Benar

Syarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus e-KTP yang Datanya salah atau tidak benar:

  1. Pengantar dari RT dan atau RW
  2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  3. Pemohon yang mengajukan perubahan biodata, melampirkan foto kopi bukti/surat keterangan perubahan dimaksud.
  4. Melakukan perekaman data, Pemohon datang sendiri (tidak boleh mewakilkan) ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk melakukan rekam Data dan atau foto.

Informasi dan proses di atas dapat digunakan oleh warga penduduk Kabupaten Aceh Tamiang Propinsi Nangroe Aceh Darussalam yang tinggal di Kecamatan Tamiang Hulu, Kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Rantau, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kecamatan Seruway, Kecamatan Bendahara, Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Manyak Payed.

Serta bagi warga yang punya alamat tempat tinggal di Gampong Kaloy, Rongoh, Alur Tani I, Alur Tani II, Bandar Khalifah, Perk Pulau Tiga, Bandar Setia, Harum Sari, Wono Sari, Jambo Rambong, Blang Kandis, Aras Sembilan, Alur Jambu, Batang Ara, Perupuk, Serba, Sunting, Rantau Bintang, Babo, Pantai Cempa, Pengidam, Bengkelang, Batu Bedulang, Selamat, Tenggulun, Rimba Sawang, Tebing Tinggi, Kebun Sungai Liput, Simpang Kiri, Alur Selebu, Suka Makmur, Seumadam, Karangjadi, Kampung Jawa, Sidodadi, Purwodadi, Tanjung Genteng, Gerenggam, Simpang Kanan, Tanjung Mancang, Pangkalan, Sungai Liput, Bukit Rata, Ingin Jaya, Paya Bedi, Landuh, Benua Raja, Kampung Durian, Sukajadi, Suka Rahmat, Suka Mulia, Suka Rakyat, Jamur Labu, Jamur Jelatang, Kamp Pertamina, Rantau Pauh, Alur Cucur, Kebun Rantau, Alur Manis, Sriwijaya, Kota Kuala Simpang, Perdamaian, Bukit Tempurung, Kota Lintang, Sukaramai II, Sukaramai I, Perk Gedung Biara, Air Masin, Sidodadi, Tualang, Matang Sentang, Alur Alim, Lubuk Damar, Sei Kuruk III, Sei Kuruk II,

Juga bagi warga yang punya alamat tempat tinggal di Gampong Gedung Biara, Perk Seruway, Padang Langgis, Pantai Balai, Binjai, Tangsi Lama, Peukan Seuruway, Muka Sei Kuruk, Sei Kuruk I, Paya Udang, Gelung, Kampung Baru, Kw Pusung Kapal, Kampung Upah, Perkebunan Upah, Matang Teupah, Seuneubok Dalam Upah, Sukajadi, Suka Mulia, Suka Damai, Paya Rahat, Kebon Sungai Iyu, Marlempang, Gampong Balai, Lambung Blang, Lubuk Batil, Tanjung Paret, Seuneubok Dalam, Sungai Iyu, Rantau Pakam, Tumpok Teungah, Tanjung, Tanjung Mulia, Teluk Kemiri, Kampung Mesjid, Teluk Kepayang, Teluk Halban, Raja, Cinta Raja, Tanjung Binjai, Kuala Peunaga, Kuala Geunting, Bandar Baru, Kampung Mesjid Sungai Iyu, Alur Cantik, Tanjung Lipat Kuala Peunaga, Suka Mulya/Upah Hulu, Gampong Bandar Khalifah, Seuneubok Aceh, Tanjung Lipat Jawa, Gampong Jawa Tinggi, Matang Seuping, Gampong Besar, Telaga Muku II, Telaga Muku I, Tanjung Keramat, Alur Munang, Gampong Baling Karang, Suka Makmur, Sulum, Juar, Pematang Durian, Sekumur, Tanjung Gelumpang, Gampong Sidup, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai, Sekerak Kiri, Gampong Perlak, Tanjung Karang, Gampong Tinjau, Menang Gini, Kesehatan, Gampong Sukajadi, Dalam, Gampong Bundar, Kebun Batang Ara, Kebun Tanah Terban, Tanah Terban, Gampong Air Tenang, Gampong Johar, Gampong Tupah, Banai, Pahlawan,

Serta bagi warga yang punya alamat tempat tinggal di Gampong Medang Ara, Kebun Medang Ara, Kebun Seleleh, Alur Selalas, Alur Baung, Payameta, Alur Bemban, Tanjung Seumantoh, Kebun Tanjung Seumantoh, Paya Tampah, Alur Lhok, Buket Panjang, Sukajadi Paya Bujuk, Simpang Empat, Paya Awe, Paya Kulbi, Buket Keranji, Krueng Sikajang, Seuneubok Punti, Paya Ketenggar, Buket Panjang II, Buket Paya, Bukit Panjang I, Seuneubok Baru, Benteng Anyer, Matang Ara Jawa, Matang Ara Aceh, Lhok Medang Ara, Ie Bintah, Tualang Baru, Pahlawan, Kasih Sayang, Sampaimah, Gelanggang Merak, Matang Cincin, Alue Ie Puteh, Lueng Manyo, Raja Tuha, Seuneubok Pidie, Geudham, Alue Sentang, Ujong Tanjong, Tanjung Neraca, Dagang Setia, Simpang, Lhee, Seuneubok Cantek, Mesjid, Meunasah Paya, Meurandeh.

Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat.